Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 September 2015

PEMIMPIN TANDINGAN

Diposting oleh Unknown di 00.37 0 komentar


TUGAS DISKUSI PANCASILA
PEMIMPIN TANDINGAN
Diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur Pancasila



Disusun oleh :
Novita Putri
Khansa Trafitya Utami
Ira Sufyana
Oktaviana Haryana Eka Putri





JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MIPA
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO


Bagaimana pendapat anda mengenai Parlemen atau Pemimpin Tandingan?
Kami tidak sejutu dengan adanya pemimpin tandingan karena Pimpinan DPR RI sudah dipilih secara sah sesuai konstitusi dan pemimpin tandingan adalah ilegal. Mau dibawa ke mana negara ini kalau di DPR ada dualisme pimpinan? Ini membuktikan keserakahan kekuasaan dan belum dewasa dalam berpolitik. Bagi kami, pemimpin tandingan itu tidak penting. Dengan adanya tandingan menjadi bukti bahwa pemimpin tidak mempunyai niat baik untuk membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik. Buktinya, jika sesama anggota DPR saja masih tidak ada rasa solidaritas, masih menaruh sikap curiga, dan tidak saling percaya, bagaimana mungkin memperbaiki bangsa ini? Pemimpin tandingan tidak konstitusional dan jelas menunjukkan kualitas anggota DPR yang menunjukkan tingkat emosionalnya saja, bukan berpikir dengan jernih dan rasional. Kenapa mesti berebut kekuasaan?
Kami tidak setuju, pemimpin yang sah secara konstitusional sudah dipilih. Untuk apa pemimpin tandingan? Apakah akan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang muncul? Mau jadi apa negara ini kalau tidak sesuai dengan kelompoknya, langsung buat tandingan? Karena dengan adanya pemimpin tandingan sama saja ingin memecah belah NKRI. Karena ada 2 bentuk kepemimpinan dan 2 buah suara kepada pemimpin tersebut, selain itu pemimpin tandingan juga tidak sah dan melanggar ketentuan di NKRI. Adanya pemimpin tandingan juga tidak ada dasar hukumnya dan seharusnya sistem tersebut tidak bisa bekerja. Secara de facto juga dijelaskan bahwa seluruh anggota dewan dan pemerintah hanya mengakui adanya kepemimpinan DPR dibawah ketua DPR.





Apa dampaknya terhadap kehidupan politik, hukum dan ketatanegaraan?
Dalam ketentuan undang-undang menyebutkan hanya ada satu pimpinan baik untuk MPR, DPR, DPD maupun DPRD. Mengenai dasar hukum pemimpin tandingan sampai saat ini masih berstatus illegal / Inkonstitusional karena dalam aturan perundang undangan tidak pernah ada pasal yang menjelaskan adanya dualisme dalam satu badan. Pemimpin tandingan sebuah pilihan bodoh, sangat kekanak-kanakan, sebuah cela dalam perjalanan politik Indonesia. Pertarungan politik seharusnya dijadikan seni berpolitik dan sebuah tantangan yang menguji kemampuan berpolitik para politisi itu. Pemimpin tandingan malah bisa membahayakan pemerintahan karena selain menghambat juga nantinya bisa menjadi perangkap terhadap Presiden RI kita sendiri. Hal tersebut membuktikan keserakahan kekuasaan dan belum dewasa dalam berpolitik.
Bagaimana keterkaitannya terhadap Pancasila?
Mencerminkan ada yang hilang dalam berdemokrasi khas Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila. Dalam demokrasi Pancasila itu tidak didasari atas menang-menangan, tapi demokrasi yang dibangun berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong. Jika terjadi perbedaan pendapat dan menimbulkan masalah maka seharusnya setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Meski pada akhirnya sebuah keputusan ditentukan melalui voting  tetapi tetap harus berdasar pada musyawarah. Hal tersebut juga dapat mengkhawatirkan keberlangsungan pelaksanaan demokrasi Pancasila. Munculnya pemimpin tandingan dalam berbagai organisasi, karena apa yang mereka harapkan dalam organisasi tersebut tidak sejalan, sehingga menimbulkann kekecewaan dan muncullah pemimpin tandingan dalam politik Indonesia. Adanya sistem Pemimpin tandingan menimbulkan adanya kelompok-kelompok baru dan menjadikan masyarakat terpecah belah. Kenyamanan masyarakat rela melaksanakan aktivitas sehari-hari pun terganggu karena muncul rasa was-was terhadap keamanan lingkungan.

Senin, 06 Juli 2015

Contoh Analisis Masalah Sarana dan Prasarana Rusak

Diposting oleh Unknown di 17.59 0 komentar


SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH RUSAK
1.1         MASALAH
Sarana dan prasarana di sekolah rusak. Hingga kini sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah di Indonesia masih banyak yang memprihatinkan terutama di daerah-daerah yang jauh dari kota besar. Fasilitas kegiatan belajar-mengajar itu sungguh jauh dari kata layak. Gedung kelas bocor, bangku sekolah rusak, pagar sekolah jebol hingga tidak adanya toilet membuat penghalang murid belajar dengan nyaman. Juga ditambah lagi dengan kurangnya tenaga pengajar yang profesional. Sarana prasarana sekolah juga menjadi masalah utama pendidikan, hal ini disebabkan karena keterbatasan fasilitas sekolah seperti bangunan sekolah yang rusak, media pembelajaran yang kurang memadai, dan lain sebagainya. Bangunan sekolah yang rusak dapat mempengaruhi kualitas pendidikan murid karena secara psikologis anak tidak nyaman belajar pada bangunan yang hampir roboh.  Keterbatasan fasilitas sekolah tidak hanya terjadi di daerah terpencil saja. Tetapi pada daerah yang berdekatan dengan kota besar. Oleh karena itu kondisi ini perlu perhatian lebih dari pemerintah.
Sarana dan prasarana yang baik sangat membantu keberhasilan mutu pendidikan. Semakin lengkap da dimanfaatnkan secara optimal, srana dan prasarana suatu sekolah tentu semakin mempermudah murid dan guru untuk mencapai target secara bersama-sama. Namun perlu diingat sarana dan prasarana yang baik harus diiringi dengan Sumber Daya Manusia yang baik pula, karena sarana dan prasarana yang lengkap tidak akan bermanfaat apabila guru tidak sipa atau tidak mampu mengoperasikan secara optimal. Keberadaan sarana dan prasarana yang baik menunjukan kemitraan yang serasi antara sekolah dan orang tua siswa, karena tanpa dukungan orang tua siswa sarana dan prasarana tidak akan terpenuhi. Namun sayang sekali pengelolaan sarana dan prasarana ini terkendala dikarenakan masalah dana atauu biayanya yang sulit dikeluarkan oleh negara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang manyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa :
a.         Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media penddikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
b.        Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, kantin, unit kesehatan sekolah, tempat olahraga, tempat beribadah, taman, tempat bermain, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

1.2         PENYEBAB
Masalah sarana dan prasarana ini sangat menunjang sekali terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah jika kedua hal ini dikelola dengan baik. Namun dilihat dilapangan masalah pengelolaan sarana dan prasarana masih belum optimal. Oleh karena itu kondisi ini perlu perhatian lebih dari pemerintah.  Inilah yang menjadi permasalahan yaitu sulitnya pencairan dana dari negara. Peningkatan dana pendidikan sangat diperlukan guna terciptanya pendidikan yang sehat. Masalah dana atau biaya ini menjadi penyebab utama dari sarana dan prasarana sekolah yang rusak atau kurang memadai. Karena, tidak sedikit biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki sarana atau membeli prasarana baru untuk sekolah. Biasanya, anggaran yang diberikan pemerintah untuk sekolah-sekolah yang sarananya rusak dinilai masih belum mencapai nilai ideal. Kebutuhan anggaran untuk sarana dan meubeler di sekolah-sekolah membutuhkan anggaran yang lebih besar, terlebih untuk kondisi sekolah yang rusak parah.

1.3         SOLUSI
Dari permasalahan tersebut, ada beberapa solusi yang dapat diambil. Solusi pertama yaitu adanya bantuan dari orang tua murid. Jika orang tua murid memang mampu, kenapa tidak. Itu malah akan lebih baik. Bantuan dari orang tua murid disini yaitu pihak sekolah menerima donasi sejumlah uang yang diberikan oleh orang tua murid. Donasi dari orang tua murid ini tidak dipatok atau seikhlasnya, sehingga dengan adanya bantuan dari orang tua murid, pihak sekolah bisa sedikit demi sedikit merenovasi sarana sekolah yang rusak. Solusi kedua yaitu peran komite sekolah yang aktif membantu mencarikan dana. Jika komite sekolah terlibat aktif dalam membantu mencarikan dana untuk memecahkan masalah ini, itu lebih baik lagi. Karena komite sekolah tentunya memiliki link yang banyak.
Di dalam pengambilan keputusan, harus memilih salah satu alternatif diantara banyak alternatif. Dilihat dari alternatif solusi yang saya ajukan, saya memilih alternatif kedua yaitu biaya didapatkan dari peran komite sekolah yang aktif dalam pengumpulan dana atau biaya untuk pengoptimalan pengelolaan sarana dan prasarana yang baik. Karena jika diambil alternatif yang pertama saya rasa tidak memungkinkan sekolah untuk memungut bantuan dari orang tua murid walaupun seikhlasnya. Sebab banyaknya orang tua murid yang kurang mampu dalam segi ekonominya. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi orang tua murid yang mampu untuk membantu menyumbang dana untuk perbaikan sarana sekolah.
 

SUNSHINE Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting